10 Negara Yang Menjadi Musuh Hacker
Merupakan negara dengan sensor yang ketat bagi media cetak dan televisi,
kini juga mulai membatasi aktifitas blog dan internet. Tekanan bagi
pengguna internet pribadi sangat kecil –hanya sekitar satu persen
menurut OpenNet Intiative– sehingga banyak warga mengakses internet
melalui kafe. Namun, pemerintah membuat aturan ketat bagi kafe dengan
akses internet, bahkan memonitor pengguanaan e-mail dan metode
komunikasi lain dan menutup akses dari situs kelompok lawan politik.
Setidaknya ada dua blogger yang masuk penjara, yakni Maung Thura, yang
populer dengan sebutan Zarnagar, karena setelah melansir video menganai
Cyclone Nargis 2008.
Otoritas negara ini tak segan-segan menahan para blogger yang mengkritik
mengenai agama, figur politisi, revolusi Islam dan berbagai simbolnya.
Pemerintah meminta seluruh blogger mendaftarkan situsnya ke Kementrian
Seni dan Budaya. Pemerintah mengklaim telah menutup jutaan situs.
Baru-baru ini kantor kejaksaan yang khusus menangani kasus internet dan
bertugas dalam intelijen dibentuk. Blogger Omidreza Mirsayafi
dijebloskan penjara karena dianggap menghina pemimpin spiritual negara,
yang tewas di Penjara Evin pada Maret.
Pemerintah menggunakan filter untuk menutup situs yang sensitif secara
politik. Para blogger bisa ditahan jika terbukti mengisi situs yang
bikin alergi pemerintah. Pada tahun 2008, menteri komunikasi
memerintahkan pemilik kafe internet untuk mencatat setiap pelanggan dan
berapa kali menggunakannya dan mengirimkan dokumentasi ini secara
berkala. Whaed al-Mhana, pengacara untuk situs arkeologi yang dianggap
membahayakan, diperiksa dipengadilan karena kritikannya mengenai
peledakan pasar di kota tua Damaskus.
Hanya pejabat pemerintah dan orang-orang yang mempunyai hubungan dengan
Partai Komunis yang bisa mengakses internet. Pada umumnya masyarakat
menggunakan internet malalui hotel atau kafe internet yang dikontrol
ketat pemerintah, yang artinya harus membayar mahal dengan voucher.
Pemerintah pernah memenjarakan 21 penulis dalam situs online dalam satu
dekade ini.
Sekitar 400 ribu situs di tutup di negara kerajaan ini, termasuk yang
berhubungan dengan politik, sosial atau isu-isu agama. Pemerintah akan
dengan cepat menutup apapun yang kontra dengan negara atau sistemnya.
Blogger Ahmed al-Farhan dipenjara tanpa diadili untuk beberapa bulan
pada tahun 2007 dan 2008 karena menyuarakan perubahan dan pembebasan
kepada tahanan politik.
6. Vietnam
Para blogger nekat mencoba mengisi berita-berita independen yang telah
ditinggalkan oleh media tradisional yang dikontrol pemerintah.
Pemerintah menanggapinya dengan membuat aturan. Akhir september lalu,
blogger terkenal Nguyen Van Hai, yang dikenal Dieu Cay, dijatuhi hukuman
30 bulan penjara atas tuduhan menghindari pajak. Dalam penyelidikan CPJ
menunjukkan hukuman itu sebagai balasan dari blog Nguyen. Pada oktober
2008, menteri informasi dan Komunikasi membuat agen baru untuk memonitor
internet.
7. Tunisia
Seluruh lalu lintas internet harus melewati jaringan sentral, yang
membuat pemerintah bisa menyaring ini dan memonitor e-mail. Penulis
online Slim Boukhdhir dan Mohammed Abbou harus mendekam di penjara
karena tulisannya.
8. Cina
Hampir 300 juta orang menggunakan internet –melebihi negara manapun di
dunia. Namun pemerintahnya masih sempat melakukan program sensor bagi
pengguna online. Kontrol yang ketat dilakukan dan jangan harap ada
e-mail yang bebas dari monitor pemerintah. Setidaknya ada 24 penulis di
dunia maya telah masuk penjara. Pada tahun 2008, Kantor Badan
Pembersihan Pornogarfi dan Memerangi Publikasi Ilegal mengumumkan telah
menghapus lebih dari dua juta situs yang haram di negeri Tirai Bambu
ini.
9. Turkmenistan
Presiden Gurbanguly Berdymukhammedov membuka isolasi negaranya dari
dunia dengan menyediakan akses internet. Namun, pertama kali ada kafe
internet tahun 2007, tentara menjaganya setengah mati. Meski jaringan
telekomunikasi Rusia MTS, masuk pasar Turkmenistan dan mulai menawarkan
akses internet melalui telepon genggam pada Juni 2008, tetap saja
pengawasan pemerintah ketat dalam usahanya menghindari adanya situs yang
mengkritik pemerintahan.
10. Mesir
Semua lalulintas komunikasi melalui internet harus melewati layanan
milik pemerintah Yakni Egypt Telecom. Setidaknya tercatat 100 blogger
ditangkap pada tahun 2008. Blogger Abdel Karim Suleiman, yang terkenal
dengan Karim Amer, harus mendekam empat tahun di penjara karena dianggap
menghina Islam dan Presiden Mesir Hosni Mubarak.