AMSTERDAM - Samsung kembali terbukti tidak melanggar
desain Apple. Terkini, salah satu pengadilan di Belanda mengeluarkan
keputusan yang sama dengan pengadilan Inggris bahwa sejumlah tablet
Samsung tidak melanggar desain Apple.
Pengadilan distrik di Den
Hag, Rabu (16/1), memutuskan Samsung Galaxy Tab 10.1, Galaxy Tab 8.9,
dan Galaxy Tab 7.7 tidak melanggar desain produk besutan perusahaan asal
Cupertino tersebut.
"Kami tetap percaya bahwa Apple bukanlah
yang pertama merancang tablet berbentuk persegi dengan sudut bulat dan
fitur-fitur desain Apple yang terdaftar dapat ditemukan di sejumlah
produk," kata Samsung dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari
Reuters, Kamis (17/1/2013).
Kedua
produsen gadget itu setidaknya berselisih paten di 10 negara. Bahkan
beberapa waktu lalu, Samsung memutuskan tidak menjual Galaxy SIII Mini
di Amerika Serika (AS) karena takut akan kembali tersandung paten
Apple.