WELLINGTON - Pendiri Megaupload, Kim Dotcom, menegaskan bahwa layanan berbagif file terbarunya,
Mega,
telah sesuai dengan aturan hukum. Sehingga jika ada yang berusaha
menutup Mega seperti yang dilakukan terhadap Megaupload, maka itu
merupakan hal yang sia-sia.
"Satu hal yang harus diperjelas, Ini bukan semacam "menunjuk" ke
Pemerintah Amerika Serikat (AS) atau Hollywood. Secara hukum, tidak ada
cara yang bisa digunakan untuk menutup kami (Mega), situs ini tidak
melanggar hukum dan berhak untuk ada seperti Dropbox, Boxnet, dan
layanan pesaing lainnya di area ini," kata Dotcom, seperti dilansir dari
Reuters, Minggu (20/1/2013).
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, pihak berwenang AS berusaha
melakukan "serangan" di rumah Dotcom, menutup Megaupload, dan menuduhnya
terlibat dalam pembajakan
online.
Pengacara Dotcom, Ira Rothkem, menambahkan bahwa peluncuran situs baru
itu telah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang ada.
Menurut Dotcom, Mega merupakan layanan yang sangat berbeda dengan
Megaupload. Pengguna Mega bisa mengatur akses ke file yang diunggah,
berbeda dengan penduhulunya yang memungkinkan pengguna untuk mencari
file, yang beberapa diantaranya berisi konten hak cipta.
Sebuah sistem enkripsi canggih, kata Dotcom, bisa dimanfaatkan pengguna
untuk merahasikan file mereka sebelum diunggah ke server situs, yang
terletak di di Selandia baru dan di negara lainnya. Tapi ia enggan
merinci lokasi server tersebut.
Setelah itu, setiap file akan memiliki sebuah kunci unik dengan enkripsi
rumit yang hanya bisa dikontrol oleh pemilik file, sehingga mereka bisa
berbagi file sesuai dengan pilihannya. Dengan sistem ekripsi itu,
operator situs tidak memiliki akses ke file pengguna.
"Bahkan jika kami ingin, kami tidak bisa masuk ke file Anda, mengintip, dan melihat apa yang Anda miliki," tutur Dotcom.